
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khozin, mendorong Revisi Undang-Undang (RUU) Mahkamah Konstitusi (MK) menyikapi putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang pemilu nasional dan daerah dipisah. Khozin mengatakan DPR RI berpeluang untuk merevisi UU MK supaya ada batasan yang mengatur.
Ia mengatakan keputusan-keputusan MK bisa menghasilkan preseden buruk tanpa ada ujungnya. Ia menilai wacana revisi UU MK itu bisa didiskusikan.
“Mungkin saja, mungkin saja. Mungkin sangat mungkin ya,” kata Khozin di usia menghadiri diskusi Fraksi PKB terkait pemilu bersama Ketua KPU hingga Bawaslu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).