
Subdit Jatanras Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap Ketua Ormas FBR Bojongsari, Depok berinisial M beserta empat orang anggotanya berinisial AK, NN, RS dan IM. Mereka ditangkap lantaran kerap memeras pedagang asongan hingga memungut uang bulanan ke pemilik toko di wilayah tersebut.
Penangkapan dilakukan Jumat (16/5/2025) berbarengan dengan Operasi Berantas Jaya. Pemerasan yang dilakukan sejak 2021 membuat masyarakat resah.
“Para pelaku kerap memeras pedagang asongan, pekerja bangunan dan toko-toko di sekitaran Bojongsari. Bahkan ruko-ruko di sekitar dipungut uang bulanan oleh para pelaku,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).