Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

**Penggugat Ijazah Jokowi Dilaporkan atas Ujaran Kebencian, Asri Purwanti Ajak Kawan-kawan Dukung Hukum**

**Penggugat Ijazah Jokowi Dilaporkan atas Ujaran Kebencian, Asri Purwanti Ajak Kawan-kawan Dukung Hukum**
**Penggugat Ijazah Jokowi Dilaporkan atas Ujaran Kebencian, Asri Purwanti Ajak Kawan-kawan Dukung Hukum**

Latar Belakang
Muhammad Taufiq, penggugat kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, dilaporkan ke Mapolresta Solo oleh sesama pengacara, Asri Purwanti. Pelaporan ini terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Taufiq dan kawan-kawannya melalui media sosial dan YouTube.
Fakta Penting
Laporan resmi dibuat pada Jumat (9/5/2025) dengan nomor STBP/326/V/2025/Reskrim. Selain Taufiq, Asri juga melaporkan dua pengacara lain berinisial ZM dan ADP, serta empat akun media sosial yang diduga terlibat dalam penyeboran konten berbahaya.
Asri menyatakan, “Saya melaporkan tindak pidana ujaran kebencian, hujatan, dan pelecehan yang dilakukan MT dan kawan-kawan melalui akun media sosial.”
Dampak
Kasus ini mengekspos masalah ujaran kebencian di platform digital dan pentingnya perlindungan hukum bagi saksi atau pelapor. Asri berharap pelaporan ini menjadi peringatan bagi siapa saja yang mencoba merusak kehormatan orang lain melalui media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *