Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

Pengacara Kritik Fokus JPU pada Hukuman Tom Lembong

Pengacara Kritik Fokus JPU pada Hukuman Tom Lembong
Pengacara Kritik Fokus JPU pada Hukuman Tom Lembong

Pengacara mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong , Ari Yusuf Amir menyebut jaksa penuntut umum (JPU) hanya fokus untuk menghukum Tom. Ari memohon majelis hakim membebaskan Tom dari semua dakwaan jaksa.

Hal itu disampaikan Ari saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi untuk Tom dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/7/2025). Ari mengatakan Tom dituduh melakukan korupsi tanpa bukti.

“Ketika satu orang dihancurkan dengan hukum yang diselewengkan, maka setiap orang pada akhirnya akan menunggu giliran untuk menjadi tersangka tentunya. Inilah bahaya yang tak kasat mata namun amat nyata, pembusukan sistemik terhadap keadilan, yang pelan-pelan tapi pasti menggerogoti sendi moral bangsa,” ujar Ari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *