
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan pengecekan kembali anggaran perjalanan dinas dan konsumsi rapat sebagai bagian dari upaya penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ini terjadi setelah pemerintah pusat memotong dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 15 triliun.
Latar Belakang
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap pemangkasan DBH dari pemerintah pusat, yang memaksa Pemprov DKI untuk memprioritaskan efisiensi. Gubernur Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa penghematan mencakup perjalanan dinas, anggaran bukan prioritas, hingga makan dan minum selama acara. “Efisiensi akan dilakukan di Balai Kota,” ujarnya di Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025).
Fakta Penting
Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk mematuhi keputusan pemerintah pusat, termasuk pemotongan DBH. Langkah penghematan ini tidak mengganggu KJP-KJMU, tetap memastikan layanan publik tetap berjalan efektif.
Penutup
Dengan penghematan ini, Pemprov DKI menunjukkan adaptasi proaktif terhadap perubahan anggaran, sambil menjaga kualitas layanan kepada masyarakat. Ini menjadi contoh bagaimana pemerintah daerah dapat tetap efisien dalam menghadapi kondisi finansial yang berubah.