Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

**Pemprov Banten Gelontorkan Rp 123,8 Miliar untuk Bantu Desa, Termasuk Dana Badan Hukum Kopdes Merah Putih**

**Pemprov Banten Gelontorkan Rp 123,8 Miliar untuk Bantu Desa, Termasuk Dana Badan Hukum Kopdes Merah Putih**
**Pemprov Banten Gelontorkan Rp 123,8 Miliar untuk Bantu Desa, Termasuk Dana Badan Hukum kopdes merah putih**

Pemerintah Provinsi Banten mengumumkan alokasi bantuan keuangan sebesar Rp 123,8 miliar untuk 1.238 desa di wilayahnya, dengan setiap desa mendapat Rp 100 juta. Bantuan ini tidak hanya mendukung operasional Posyandu yang telah ditingkatkan menjadi New Posyandu, tetapi juga memfasilitasi pembentukan badan hukum Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Latar Belakang
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusumah, mengatakan bahwa bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas desa dalam memberikan pelayanan dasar. “Dengan New Posyandu, desa dapat memenuhi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang lebih efektif,” ujarnya di Kantor Gubernur Banten, Jumat (16/5/2025).
Fakta Penting
Total bantuan mencapai Rp 123,8 miliar, dengan alokasi Rp 100 juta per desa. Sebagian dana akan digunakan untuk operasional Posyandu dan lainnya untuk mendukung pembentukan Kopdes Merah Putih. Ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Banten untuk mendorong pemberdayaan masyarakat desa melalui koperasi yang berbasis hukum.
Dampak
Langkah ini diharapkan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui akses yang lebih baik ke pelayanan kesehatan dan ekonomi yang lebih mandiri melalui Kopdes Merah Putih.
Penutup
Dengan inisiatif ini, Pemprov Banten menunjukkan komitmen dalam mendorong pembangunan berbasis desa. Namun, pertanyaan tetap muncul tentang bagaimana desa-desa akan memanfaatkan dana tersebut secara efektif untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
Informasi Tambahan:
– Lokasi: Provinsi Banten
– Kategori Berita: Pemerintahan & Sosial
– Tag Topik: Bantuan Keuangan, Desa, Koperasi, Pemprov Banten
– Tautan Sumber Informasi: [Kantor Gubernur Banten](https://www.bantenprov.go.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *