
Polri menangkap enam orang tersangka yang merupakan admin hingga member grup facebook ‘ Fantasi Sedarah ‘. Salah satu tersangka member grup asusila tersebut membuat video porno dengan anak-anak.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menjelaskan member pembuat video porno itu berinisial MS. Akun tersangka MS di Facebook adalah ‘Mas Bro’.
“MS merupakan member atau kontributor aktif di grup Facebook Fantasi Sedarah,” kata Himawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).