
Pengenalan Pajak Avanza di Dua Negara Berbeda
Berdasarkan penelusuran Gaikindo, pajak tahunan Avanza di Malaysia jauh lebih murah ketimbang di Indonesia. Hanya Rp 300 ribuan ditambah tak ada perpanjangan stnk. Pajak yang dibebankan terhadap kendaraan di Indonesia dinilai terlampau tinggi. Bagi pemilik kendaraan, setiap tahun harus membayar pajak tahunan. Selanjutnya setiap lima tahun juga dilakukan perpanjangan STNK. Saat perpanjangan STNK ada biaya tambahan yang dikeluarkan untuk penerbitan STNK dan TNKB baru. Belum lagi kalau beli kendaraan baru ada bea balik nama yang juga dibebankan.
Perbandingan Pajak Avanza di Indonesia dan Malaysia
Pajak tahunan Avanza di Malaysia hanya Rp 300 ribuan, tanpa perlu mengurus perpanjangan STNK. Berbeda dengan Indonesia, pemilik Avanza harus membayar pajak tahunan setiap tahun dan perpanjangan STNK setiap lima tahun. Biaya tambahan juga dikeluarkan saat mengurus STNK dan TNKB baru. Selain itu, biaya balik nama kendaraan baru mencapai Rp 500 ribu, menambah beban finansial bagi pemilik kendaraan.
Efek Pajak Tinggi bagi Pemilik Kendaraan di Indonesia
Pajak yang tinggi di Indonesia menjadi beban finansial yang signifikan bagi pemilik Avanza. Biaya tahunan dan perpanjangan STNK membuat pengeluaran tambahan setiap tahun. Belum lagi biaya balik nama yang mencapai Rp 500 ribu saat membeli kendaraan baru. Perbandingan dengan Malaysia menunjukkan bahwa sistem pajak di Indonesia perlu direvisi untuk mengurangi beban pemilik kendaraan.
Penutup
Dengan pajak tahunan Rp 300 ribuan di Malaysia dan tidak ada perpanjangan STNK, Avanza menjadi lebih terjangkau di negara tersebut. Di Indonesia, sistem pajak yang tinggi dan biaya tambahan seperti balik nama perlu diperhatikan untuk meningkatkan daya saing industri otomotif. Pemilik kendaraan harus mempertimbangkan semua biaya tambahan sebelum membeli atau mengurus perpanjangan STNK.