Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

“Mobil Dinas Pemkab Bogor Ditilang di Jaktim: Pelat Bodong atau Bocah bodong?”

mobil dinas pemkab bogor ditilang di Jaktim: Pelat Bodong atau Bocah bodong?”

Mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor ditilang di Cawang, Jakarta Timur. Kendaraan dinas tersebut ditilang lantaran menggunakan pelat bodong yang tidak sesuai peruntukannya.

“Anggota Satlantas Jaktim melakukan penindakan kepada pengemudi mobil yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai peruntukannya di Sekitar Traffic Light Halim Baru Jalan Mayjen Sutoyo Cawang Jaktim,” tulis akun X @TMCPoldaMetro, dikutip Rabu (21/5/2025).

Mobil Mitsubishi Pajero Expander tersebut ditilang di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jaktim, pada Senin (19/5). Dalam postingan foto di akun X TMC Polda Metro Jaya, terlihat mobil dinas Pemkab Bogor tersebut menggunakan pelat hitam dengan nopol F-1557-YM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *