
Kehadiran dan peran Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perdamaian Gaza di Sharm El-Sheikh, Republik Arab Mesir, disebut sebagai pelaksanaan amanat konstitusi Indonesia.
Hal tersebut dilakukan untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Menurut Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon perdamaian sejati dan kemerdekaan suatu negara tentu tak dapat terwujud tanpa adanya upaya pelindungan terhadap peradaban dan budayanya.