
Latar Belakang
Anggota komisi viii dpr RI, Selly Andriany Gantina, menyoroti keterlambatan jemaah haji Jawa Barat selama 19 jam akibat gangguan teknis pesawat di India. Ini bukan hanya masalah transit biasa, tetapi kejadian yang merugikan sejumlah besar jemaah, terutama lansia yang membutuhkan perhatian khusus.
Fakta Penting
Selly mengungkapkan bahwa JKS 23 terbang dan ditransitkan di India karena masalah teknis, sebelum akhirnya kembali terbang dan transit lagi di perjalanan. Kondisi ini menekan jemaah, terutama saat menunggu lama di luar negeri. Legislator PDIP ini meminta hukuman tegas bagi maskapai yang melanggar ketentuan, dengan harapan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Dampak
Keterlambatan 19 jam tidak hanya merugikan jemaah, tetapi juga menjadi catatan penting bagi Kemenag untuk memperketat pengawasan terhadap maskapai. Selly menegaskan bahwa jemaah berhak mendapatkan layanan yang lebih baik dan lebih terjamin selama perjalanan haji.
Penutup
Kecurigaan ini menyoroti pentingnya perbaikan sistem transportasi haji untuk memastikan kenyamanan dan kemanusiaan jemaah. Apakah langkah Kemenag ini cukup untuk mencegah kejadian serupa? Hanya waktu yang akan memberikan jawabannya.