Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

KUHP Baru sebagai Landasan Diskusi RUU Perampasan Aset

KUHP Baru sebagai Landasan Diskusi RUU Perampasan Aset
KUHP Baru sebagai Landasan Diskusi ruu perampasan aset

Jakarta – Dalam rentang waktu satu dekade terakhir, ada ribuan kasus korupsi dengan perkiraan kerugian negara sampai ribuan triliun rupiah. Artinya, ada ribuan triliun rupiah aset negara dikuasai komunitas koruptor. Semangat dan kehendak menarik kembali atau merampas aset yang dikuasai para koruptor itu harus dilandasi prinsip moral yang kuat, agar tidak membuka peluang untuk terjadinya kejahatan baru oleh penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *