
Tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memprotes pertanyaan jaksa kepada penyelidik KPK terkait ekpose hasil analisa tim di kasus suap Harun Masiku. Kubu Hasto mempertanyakan relevansi pertanyaan tersebut dengan kasus perintangan penyidikan yang menjerat kliennya.
Penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo, dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5/2025). Mulanya, Arif menjelaskan soal ekpose kasus suap Harun Masiku sesuai pertanyaan jaksa KPK.
Kuasa hukum Hasto , Alvon Kurnia Palma, menyela jawaban Arif. Alvon protes karena kesepakatan di awal persidangan, Arif diperiksa untuk dugaan perintangan penyidikan peristiwa tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.