
Latar Belakang
KPK menemukan uang tunai Rp 2,8 miliar saat menggeledah rumah Kadis PUPR Sumatra Utara (Sumut) nonaktif, Topan Ginting (TOP), dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal, Sumut. Uang tersebut diduga berasal dari proyek-proyek lama yang pernah dilakukan.
Fakta Penting
KPK menyebut uang tersebut diduga ada kaitannya dengan proyek pembangunan jalan di Sumut. “Diduga ada kaitannya dengan proyek-proyek yang sudah dilakukan atau proyek-proyek pembangunan jalan yang telah lampau ya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).
Dampak
Temuan ini mengkonfirmasi bahwa kualitas infrastruktur jalan di Sumut tidak bagus, karena sebagian anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan jalan dikorupsi.
Penutup
Kasus ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mempengaruhi kualitas hidup masyarakat di Sumut yang bergantung pada infrastruktur jalan yang baik. KPK akan terus memperjuangkan keadilan dan transparansi dalam penggunaan anggaran publik.