
Latar Belakang
KPK tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN). KPK memanggil eks Direktur Utama pt pgn Jobi Triananda Hasjim (JTH) sebagai saksi di kasus tersebut.
“Hari ini Jumat (16/5), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).
Fakta Penting
JTH, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT PGN dari Mei 2017 sampai September 2018, dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang diduga merugikan negara sebesar USD 15 juta.
Dampak
Kasus ini tidak hanya menyoroti praktik korupsi di sektor energi, tetapi juga mempengaruhi reputasi PT PGN dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.
Penutup
Pemeriksaan ini menjadi langkah penting untuk menegakkan hukum dan mencegah kerugian lebih lanjut bagi negara.