
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ yang isi percakapannya mengarah pada tindakan inses. KPAI akan melakukan profiling korban dan memberikan pendampingan untuk pemulihan.
“KPAI mengecam tindakan siapapun dalam melakukan upload, membuat grup yang mengindikasikan adanya penyimpangan seksual, kejahatan seksual, dan informasi dan juga adanya kampanye yang sangat menyesatkan ini,” kata Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah saat dihubungi, Sabtu (17/5/2025).
Ai mengatakan tindakan para pelaku bertentangan degan nilai agama dan merusak tatanan kehidupan. Dia mengatakan pelaku yang terlibat harus ditindak atas perbuatannya tersebut.