
Latar Belakang
Komisi Nasional Disabilitas (KND) turut memberikan keterangan terkait isu yang ramai di media sosial mengenai dugaan pengusiran siswa di SLBN A Pajajaran, Bandung. KND memastikan bahwa informasi tersebut hanyalah miskomunikasi yang sudah selesai diproses bersama pihak terkait.
Fakta Penting
“Ada dinamika di media sosial soal anak-anak kita di SLBN A Pajajaran yang merasa terancam relokasi atau bahkan diusir dari tempat belajar. Kami pastikan tidak ada pengusiran. Kami juga sudah bertemu semua pihak di Jawa Barat dan bersama-sama meluruskan miskomunikasi ini,” ujar Plt. Ketua Komisioner KND, Jonna A. Damanik, dalam kunjungannya di Bandung, Minggu (18/5/2025).
Setelah dilakukan klarifikasi menyeluruh, tidak ditemukan adanya kebijakan pengusiran dari Kementerian Sosial terhadap aktivitas belajar mengajar di SLBN A Pajajaran. Jonna menambahkan bahwa proses pembelajaran tetap berjalan seperti biasa.
Dampak
Perkembangan ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang jelas dalam mengatasi isu-isu yang mempengaruhi masyarakat, khususnya anak-anak dengan disabilitas. KND dan pihak terkait terus berkomitmen untuk memastikan pendidikan yang adil dan berkualitas bagi semua siswa.
Penutup
Dengan klaim ini, KND tidak hanya meluruskan miskomunikasi tetapi juga menegaskan komitmen mereka terhadap pendidikan inklusi. Ini adalah langkah penting dalam mencegah informasi yang tidak akurat dan memastikan keadilan bagi semua siswa.