Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

Komisi III DPR Apresiasi Tindakan Polri, Penahanan Ketua Kadin Cilegon yang Minta Proyek Rp5 Triliun

Komisi III DPR Apresiasi Tindakan Polri, Penahanan Ketua Kadin Cilegon yang Minta Proyek Rp5 Triliun
Komisi III DPR Apresiasi Tindakan Polri, Penahanan Ketua Kadin Cilegon yang Minta Proyek Rp5 Triliun

Dukungan Komisi III DPR Terhadap Penahanan Ketua Kadin Cilegon
Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Polri, khususnya polda banten, atas penahanan Ketua Kadin Cilegon, Muh Salim (54), yang diduga meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan oleh Kapolda Banten, Suyudi, dan jajarannya.
Fakta Penting dalam Kasus Ini
Habiburokhman menilai perbuatan Muh Salim sebagai oknum yang meresahkan publik. Penahanan ini menjadi bukti bahwa pihak kepolisian tidak segan untuk memberikan sanksi kepada siapa pun yang melanggar hukum, termasuk anggota organisasi masyarakat seperti Kadin.
Dampak Sosial dan Politik
Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian publik, tetapi juga menunjukkan komitmen Polri dalam membersihkan korupsi di tingkat lokal. Dukungan Komisi III DPR menambah keyakinan bahwa tindakan hukum akan tetap berjalan dengan transparan dan adil.
Penutup
Dengan adanya penahanan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih yakin bahwa lembaga-lembaga pemerintah terus bekerja untuk mencegah praktik korupsi. Komisi III DPR akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendukung proses hukum yang berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *