
Agus Wahyono, Ketua RT kediaman mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya , Rudi Suparmono, menceritakan momen penemuan duit Rp 20,1 M di mobil Rudi. Agus mengatakan duit itu ditemukan dalam mata uang Rupiah, SGD dan USD.
Hal itu disampaikan Agus saat menjadi saksi untuk Rudi Suparmono dalam kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025). Penggeledahan di kediaman Rudi di Cempaka Putih, Jakarta, dilakukan sekitar pukul 5.30 WIB pada 14 Januari 2025.
“Pas waktu saya istirahat datang tim Kejaksaan menemui istri saya di depan, saya dibangunkan dan menyatakan, ‘Tolong Pak Agus untuk hadir dan ikut ke rumahnya Pak Rudi Suparmono’,” kata Agus.