
Ketua GRIB Jaya Diduga Menyebabkan Kebakaran Mobil Polisi di Depok
Ketua GRIB Jaya, Harjamukti Tony Simanjuntak (45), menjadi tersangka utama dalam aksi pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok. Dalam kasus ini, Tony dijerat pasal berlapis terkait penganiayaan dan kepemilikan senjata ilegal.
Latar Belakang Aksi
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (23/12/2024) pukul 09.30 WIB di Kampung Baru, Harjamukti, Depok. Tony ditangkap atas dugaan pengancaman menggunakan senjata api (senpi). Polisi menemukan bukti yang kuat yang menghubungkan Tony dengan aksi tersebut, termasuk senjata yang diduga digunakan dalam tindak pidana.
Fakta Penting Kasus Ini
– Tersangka Utama: Harjamukti Tony Simanjuntak (45), Ketua GRIB Jaya, diduga sebagai otak aksi ini.
– Alat Bukti: Senjata api (senpi) ditemukan di lokasi kejadian, menambah kekuatan pada dugaan polisi.
– Waktu dan Tempat: Aksi terjadi pada Senin (23/12/2024) di Kampung Baru, Harjamukti, Depok.
Dampak dan Implikasi
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh masyarakat yang terafiliasi dengan GRIB Jaya. Pasal berlapis yang dijerat Tony menunjukkan seriusnya tindakan yang dilakukan. Kejadian ini juga menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan terhadap senjata ilegal di daerah tersebut.
Penutup
Ketua GRIB Jaya, Harjamukti Tony Simanjuntak, saat ini sedang menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana yang merugikan masyarakat. Kasus ini tidak hanya mengguncangkan Depok, tetapi juga menjadi peringatan tentang pentingnya pengawasan ketat terhadap senjata api di wilayah kita.