
Tony Simanjuntak (45) selaku Ketua GRIB Jaya Harjamukti menjadi tersangka lantaran melakukan penganiayaan dan kepemilikan senjata api (senpi). Hal itu bermula saat Tony menghadang pemagaran oleh sebuah perusahaan.
Peristiwa terjadi pada Senin (23/12/2024) pukul 09.30 WIB di Kampung Baru, Harjamukti, Depok . Awalnya korban berinisial AK sebagai driver operasional ekskavator yang dipekerjakan oleh PT PP melakukan pemagaran di lahan milik perusahaan tersebut.
“Ketika korban dan beberapa karyawan dari PT PP, tiba-tiba sudah dihadang oleh tersangka Tony. Lalu tersangka Tony mengeluarkan senjata airgun,” kata Wakapolres Metro Depok AKBP Prasetyo saat jumpa pers di Mapolres Metro Depok, Kamis (15/5/2025).