Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

[judul]

[judul]
[judul]

Polisi menangkap pria ‘bang jago’ berinisial SAN (47) atas kasus pengancaman dan pembubaran rapat yang digelar penghuni apartemen di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Aksi pelaku dipicu permasalahan lahan parkir apartemen.

“Berdasarkan keterangan dari pelaku, motif dari tindakan tersebut adalah pelaku tidak terima dipertanyakan terkait pengurusan masalah parkir yang sedang dikelola oleh pelaku melalui PT O milik pelaku HF (DPO),” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).

Peristiwa bermula saat korban dan para penghuni apartemen membahas pengelolaan apartemen di grup WhatsApp . Pelaku yang ada di grup tersebut lalu memberikan ancaman kepada para penghuni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *