
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten menerima laporan 3.000 km jalan di kabupaten dan desa yang rusak. Beberapa jalan tersebut akan dibantu diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Kepala Dinas PUPR, Arlan Marzan, mengatakan Pemprov memiliki program ‘Bang Andra’ dan beberapa program lain untuk membantu menangani jalan rusak, sesuai Pergub Nomor 7 Tahun 2025 tentang Program Konektivitas Pembangunan di Wilayah Provinsi Banten.
“Juknis akan kita sosialisasikan ke kabupaten/kota tentang bagaimana tata cara pengusulan dan kelengkapan administrasi. Ini sifatnya bantuan dari provinsi ke kabupaten/kota. Usulan kemarin sudah kita kumpulkan, kurang lebih hampir 3.000 kilometer jalan kabupaten dan desa yang kondisinya sudah rusak,” kata Arlan kepada wartawan di Kantor Gubernur Banten, Jumat (16/5/2025).