Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

Ipar dan Ponakan Jadi Korban, Bareskrim Ungkap Kasus Grup ‘Fantasi Sedarah’

Ipar dan Ponakan Jadi Korban, Bareskrim Ungkap Kasus Grup 'Fantasi Sedarah'
Ipar dan Ponakan Jadi Korban, Bareskrim Ungkap Kasus Grup ‘Fantasi Sedarah’

Terungkap: Enam Tersangka Grup ‘Fantasi Sedarah’ Ditangkap Polisi
Polisi menetapkan enam orang tersangka dalam kasus grup ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’. Salah satu tersangka, MS (32), menggunakan ipar dan keponakannya sebagai korban.
Fakta Mengejutkan: 3 Korban dari Jawa Tengah
Hasil penyelidikan menunjukkan ada tiga korban perempuan, terdiri dari satu dewasa usia 21 tahun dan dua anak usia 8 dan 12 tahun. Hubungan pelaku dengan korban dewasa adalah adik ipar, sedangkan dengan anak korban adalah paman.
Dampak Sosial: Perhatian pada Perlindungan Anak
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran tentang perlindungan anak dalam lingkungan keluarga. Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO), Brigjen Nurul Azizah, menekankan pentingnya pencegahan dan edukasi untuk mencegah kejahatan serupa.
Penutup: Marahkah Kebijakan Perlindungan Anak?
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak dari abuse di dalam keluarga. Apakah kebijakan yang ada sudah cukup untuk melindungi generasi muda?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *