
Latar Belakang
Sidang tuntutan razman arif nasution digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025). Pada awal sidang, jaksa sedang membacakan unsur Pasal 311 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Namun, suasana menjadi tegang ketika Razman, yang berada di kursi terdakwa, terlihat membuka ponselnya.
Fakta Penting
Hakim langsung menyela pembacaan surat tuntutan dan menegur Razman. Razman mengklaim sedang mencatat surat tuntutan yang dibacakan jaksa. Namun, hakim menegaskan bahwa tugas mencatat seharusnya dilakukan oleh tim penasihat hukumnya.
Dampak
Insiden ini menyoroti pentingnya disiplin dan kewaspadaan dalam sidang hukum. Kejadian ini juga menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan tokoh seperti Razman Arif Nasution.
Penutup
Ketika Razman membuka HP saat sidang, tidak hanya menjadi sorotan media, tetapi juga mengingatkan kita tentang pentingnya sikap tertib dalam proses hukum. Bagaimana Anda menilai tindakan Razman dalam konteks ini?