
Forum Perempuan Diaspora (FPD) Nusa Tenggara Timur ( NTT ) mengadu ke komisi xiii dpr terkait maraknya kasus kejahatan seksual di wilayahnya. Hal ini menindaklanjuti kasus pencabulan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang masih berproses di aparat penegak hukum.
Koordinator FPD Nusa Tenggara Timur yang merupakan bagian dari Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak NTT, Sere Aba, menyebut kasus eks Kapolres Ngada seperti fenomena gunung es. Sere prihatin dengan kasus kejahatan seksual di Ngada, NTT.
“Kejahatan seksual yang dilakukan oleh AKBP Fajar eks Kapolres Ngada terhadap tiga anak saat masih menjabat sebagai Kapolres Ngada merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, hak asasi perempuan dan anak, dan penghinaan terhadap mandat institusi penegak hukum,” ujar Sere dalam rapat Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, (20/5/2025).