
Latar Belakang
Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR) Luthfi Hakim memberikan tanggapan atas penangkapan sejumlah anggotanya yang diduga melakukan pemerasan di Depok dan Jakarta Selatan. Dalam pernyataan FBR yang anggotanya kena kasus dugaan pemerasan, Luthfi Hakim mengecam tindakan tersebut dan menegaskan bahwa FBR selalu mendukung hukum.
Fakta Penting
Dirangkum detikcom, Minggu (18/5/2025), Polda Metro Jaya menangkap Ketua FBR Bojongsari, Depok, inisial M, bersama empat anggotanya, AK, NN, RS, dan IM. Mereka ditangkap karena diduga memeras pedagang asongan dan memungut uang bulanan dari pemilik toko di wilayah tersebut. Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menyebut penangkapan ini dilakukan pada Jumat (16/5) sebagai bagian dari Operasi Berantas Jaya.
Dampak
Pemerasan yang terjadi sejak 2021 telah membuat masyarakat resah dan mempengaruhi kualitas hidup di wilayah tersebut. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan menjadi peringatan bagi oknum yang melakukan tindakan serupa.
Penutup
Pernyataan FBR yang anggotanya kena kasus dugaan pemerasan menunjukkan bahwa organisasi ini berkomitmen untuk membersihkan nama baiknya dan mendukung upaya pencegahan kejahatan di masa depan.