
Sekjen Komite Olimpiade Indonesia ( KOI ) Wijaya Mithuna Noeradi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno atas dugaan pencemaran nama baik. Wijaya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya .
“Terus terang secara pribadi tidak tahu apa yang mau dilaporkan. Dari laporan yang saya terima itu adalah adanya dugaan pencemaran nama baik,” kata Wijaya saat ditemui di Polda Metro Jaya, dilansir Antara, Kamis (3/7/2025).
Wijaya menduga laporan tersebut adalah masalah sengketa keolahragaan atau masalah organisasi.