
Distributor beras oplos di Jalan Sail, Kota Pekanbaru sudah beroperasi sejak 2024. Selama kurang lebih satu tahun ini keuntungan yang diperoleh tersangka mencapai miliaran rupiah.
“Keuntungan selama 2024-2025 kurang lebih Rp 1 miliar,” ujar Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, di Polda Riau, Selasa (29/7/2025).
Sementara selama Januari-Juli 2025 ini, keuntungan yang diperoleh tersangka R (34) dari menjual beras oplosan ini mencapai ratusan juta rupiah.