
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyoroti adanya pemungutan suara ulang (PSU) di atas PSU yang terjadi di Pilbup Barito Utara . Rifqi menilai PSU yang berulang kali telah membebani keuangan negara.
“Kalau terbukti ada pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), seharusnya diskualifikasi saja sejak awal, dan tetapkan pemenang berikutnya,” kata kata Rifqi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).