
Bawaslu RI membantah tuduhan dugaan pembiaran politik uang di pilkada barito utara , Kalimantan Tengah (Kalteng), yang mengakibatkan 2 pasangan calon didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (mk). Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa Sentra Gakkumdu Bawaslu telah melakukan penindakan terhadap politik uang sebelum putusan MK.
“MK mengambil putusan setelah menilai adanya putusan tentang politik uang yang diselidiki dan sidik juga tuntut oleh Sentra Gakkumdu,” kata Bagja kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).