
Badan Pemasyarakatan (Bapas) Ciangir, Tangerang, Banten, menyampaikan 11 organisasi perangkat daerah (OPD) setempat siap menjadi prasarana pidana alternatif kerja sosial. Dan pihaknya telah menyiapkan 16 petugas pembimbing kemasyarakatan (PK) untuk mendampingi klien atau orang yang bermasalah dengan hukum pidana.
Hal ini disampaikan saat momen inspeksi mendadak (sidak) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto di kantor Bapas Ciangir. Awalnya Menteri Agus menanyakan kesiapan Bapas Ciangir dalam penerapan kerja sosial.
“Untuk (penerapan) kerja sosialnya?” tanya Menteri Agus di lokasi, Selasa (24/2/2026).