Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

**PKN Juga Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Singgung Amanat Konstitusi**

**PKN Juga Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Singgung Amanat Konstitusi**
**PKN Juga Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Singgung Amanat Konstitusi**

Latar Belakang
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menanggapi usulan NasDem yang menyarankan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen. Namun, PKN justru mendukung PAN dengan mengusulkan penghapusan sistem parliamentary threshold untuk memastikan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Fakta Penting
“Dari PKN setuju dengan usulan dari PAN karena berbicara tentang demokrasi maka seharusnya setiap suara dari rakyat itu diperhitungkan dan tidak terbuang sia-sia dengan sistem parliamentary threshold ini,” kata Waketum PKN, Gerry Habel Hukubun kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).
Dampak
Usulan penghapusan parliamentary threshold ini tidak hanya menyoroti pentingnya representasi rakyat, namun juga menggugurkan amanat konstitusi yang menekankan pada partisipasi demokratis yang adil. Dengan menghapus ambang batas parlemen, PKN berharap dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Penutup
Dengan mengusulkan penghapusan parliamentary threshold, PKN menegaskan komitmen mereka terhadap demokrasi yang lebih adil dan inklusif. Apakah usulan ini akan mendapat dukungan dari partai lain dan masyarakat luas? Hanya waktu yang akan memberikan jawaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *