Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

7 Debt Collector Depok Diringkus, Polisi Temukan Senpi dan Peluru Tajam

7 Debt Collector Depok Diringkus, Polisi Temukan Senpi dan Peluru Tajam
7 Debt Collector Depok Diringkus, Polisi Temukan Senpi dan Peluru Tajam

Polisi menangkap tujuh orang penagih utang ( debt collector ) di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Dari ketujuh pelaku, dua orang di antaranya didapati membawa senjata api (senpi).

Penangkapan dilakukan dalam ‘ Operasi Brantas Jaya 2025 ‘ yang dilakukan pada Kamis (15/5/2025). Awalnya polisi memeriksa sekelompok debt collector di wilayah Harjamukti.

“Ketika melakukan pemeriksaan di wilayah Kelurahan Harjamukti, ditemukan sekelompok debt collector. Kemudian, personel pelaksana kegiatan melakukan pemeriksaan yang bersangkutan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang kepada wartawan di Mapolres Metro Depok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *