
Dalam Gempuran Polisi, 37 Anggota Ormas Terjaring
Polisi berhasil menangkap 37 anggota ormas yang diduga melakukan aksi premanisme di Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Dari total tersebut, 13 orang tertangkap basah saat pesta minuman keras (miras) pada Sabtu malam (17/5/2025). Operasi ini dipimpin Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dan Wakapolres Tangerang Kota AKBP Eko Bagus Riyadi, dengan ikut serta anggota Polres Tangerang Kota dan Kapolsek Ciledug Kompol RA Dalby.
Fakta Penting Operasi Polisi
Patroli yang dilakukan sebagai antisipasi aksi premanisme, begal, tawuran, curanmor, dan tindak kejahatan jalanan lainnya dimulai dengan apel pasukan. Zain Dwi Nugroho menegaskan pentingnya tindakan tegas namun tetap humanis dalam operasi ini. Dari hasil operasi, 37 anggota ormas berhasil ditangkap, dengan 13 di antaranya terjaring saat pesta miras.
Dampak dan Reaksi Masyarakat
Operasi ini menuai apresiasi dari masyarakat sekitar, yang telah lama merasa terganggu dengan aksi premanisme di wilayah tersebut. Warga berharap langkah tegas polisi ini mampu memberikan ketentraman dan kenyamanan lebih baik di Ciledug.
Penutup
Dengan penangkapan 37 anggota ormas ini, Polres Metro Tangerang Kota menunjukkan komitmen dalam memberantas kejahatan dan menjaga ketertiban masyarakat. Operasi ini tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi juga menjadi peringatan bagi oknum lain yang berniat melanggar hukum.
SEO Optimization
– “Polisi Tangkap 37 Anggota Ormas Pemalak Pedagang di Ciledug”
– “Polisi menangkap 37 anggota ormas yang melakukan aksi premanisme di Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Dari 37 itu, sebanyak 13 orang ditangkap saat pesta minuman keras (miras).”