
Peredaran Sabu di Pekanbaru Tergagalkan, 3 Napi Dikendalikan
Polda Riau berhasil menghentikan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Pekanbaru. Operasi ini menyeret tiga orang narapidana, termasuk seorang kurir yang membawa 215 gram sabu.
Latar Belakang Penangkapan
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mencatat, kasus ini terungkap karena kerja sama.erase dengan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPK) Kelas IIA Pekanbaru. Dari informasi yang diperoleh, jaringan peredaran sabu ini telah merambah dari hulu hingga hilir.
Fakta Penting dalam Operasi
– Barang Bukti: Ditemukan 215 gram sabu yang disebut-sebut sebagai salah satu jumlah terbesar dalam beberapa bulan terakhir.
– Kurir dan Napi: Tiga narapidana terlibat dalam peredaran ini, menunjukkan keterkaitan antara pelaku di luar dan dalam lembaga pemasyarakatan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, mengatakan, sinergitas antara Polda Riau dan Lapas menjadi kunci keberhasilan operasi ini.
Dampak dan Pesan untuk Masyarakat
Polda Riau menegaskan, tidak ada tempat bagi gembong narkoba di wilayah Riau. “Kami akan terus memburu semua pelaku, dari hulu hingga hilir, tanpa ampun,” ujar Putu pada Jumat (4/7/2025).
Penutup
Kegagalan peredaran sabu ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku narkoba. Dengan kerja sama lintas instansi, Polda Riau menunjukkan komitmen yang kuat dalam menangani masalah narkotika. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan.