
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi sejumlah jabatan Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Kapolda NTT dan Kapolda Sultra diganti.
Mutasi dan rotasi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor: ST/1084/V/KEP./2025, tanggal 20 Mei 2025. Kapolri menunjuk Irjen Didik Agung Widjanarko sebagai Kapolda Sultra dan Irjen Rudi Darmoko sebagai Kapolda NTT.
Irjen Didik Agung Widjanarko sebelumnya ditugaskan sebagai Deputi Korsup KPK. Sementara Irjen Rudi sebelumnya menjabat sebagai Kasespim Lemdiklat Polri.